Pinrang — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar memperluas penguatan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa melalui pembentukan Forum Reintegrasi Sosial (Foris) dan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Piagam Komitmen Bersama yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Mattiro Sompe, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan dihadiri langsung Kepala Bapas Kelas I Makassar Dr. Surianto, A.Md.IP., S.Pd., M.M., Camat Mattiro Sompe Andi Akbar, S.E., Kapolsek Mattiro Sompe Baharuddin, Danramil Mattiro Sompe Kapten Arh Maslan, para lurah dan kepala desa, tokoh masyarakat, serta Klien Pemasyarakatan.
Dalam penandatanganan tersebut, Bapas Makassar menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Mattiro Sompe, Pemerintah Kelurahan Sumpang Pallameang, Pemerintah Kelurahan Langnga, Pemerintah Desa Samaenre, dan Pemerintah Desa Patobong terkait pembentukan dan penyelenggaraan Foris dan Kelayan Binter bagi Klien Pemasyarakatan.
Camat Mattiro Sompe menyambut baik pembentukan Kelayan Binter di wilayahnya. Dukungan tersebut diberikan karena keberadaan Kelayan Binter dinilai memiliki keterkaitan dengan upaya menjaga keamanan, ketenteraman, sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr. Surianto, menyampaikan bahwa pembentukan Kelayan Binter dirancang untuk mendekatkan proses pembimbingan dengan lingkungan tempat Klien Pemasyarakatan menjalani kehidupan sehari-hari.
“Kelayan Binter kita bangun dengan semangat untuk memudahkan dan memperkuat kolaborasi. Bapas tidak dapat bekerja sendiri. Pemerintah wilayah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung Klien agar dapat kembali dan menjalankan kehidupan secara baik di tengah masyarakat,” ujar Surianto.
Menurutnya, keberadaan Kelayan Binter dan Foris di tingkat wilayah juga membuka ruang koordinasi yang lebih dekat antara berbagai unsur dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
“Yang ingin kita bangun bukan hanya sebuah forum, tetapi ekosistem reintegrasi sosial. Ketika lingkungan ikut terlibat, proses pembimbingan akan memiliki dukungan yang lebih kuat dan lebih dekat dengan kehidupan Klien,” lanjutnya.
Penguatan komitmen tersebut kemudian dituangkan melalui penandatanganan Piagam Komitmen Bersama yang melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari Kapolsek, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga Koordinator Kelayan Binter Kecamatan Mattiro Sompe.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang mendukung Klien Pemasyarakatan untuk menjalani proses reintegrasi secara positif, sekaligus memperkuat kepedulian masyarakat terhadap keberhasilan proses tersebut.
Dengan terbentuknya Foris dan Kelayan Binter di Kecamatan Mattiro Sompe, Bapas Makassar terus memperluas jejaring pembimbingan berbasis wilayah sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang semakin dekat dengan masyarakat.
Wartawan: MFZ, Editor: IRS

Tinggalkan Balasan