BARRU — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar kembali memperkuat langkah reintegrasi sosial melalui kerja sama lintas sektor di Kecamatan Barru, Kabupaten Barru. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Piagam Komitmen Bersama dalam pembentukan serta pelaksanaan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dan Forum Reintegrasi Sosial (Foris), Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Barru tersebut dihadiri Kepala Bapas Kelas I Makassar Dr. Surianto, Camat Barru Andi Mustafa, S.Sos., Kapolsek Barru AKP Awaluddin Kadir, S.H., M.H., perwakilan Danramil Barru, Lurah Sumpang Binangae Badarrudin, S.Sos., Kepala Desa Tompo Alyas, S.Sos., Kepala Desa Siawung Sudirman, S.Sos., tokoh masyarakat, Koordinator Kelayan Binter Eko Purnomo, S.H., serta Klien Pemasyarakatan.
Kerja sama tersebut melibatkan Bapas Makassar dengan Kecamatan Barru, Kelurahan Sumpang Binangae, Desa Tompo, dan Desa Siawung. Sementara itu, Piagam Komitmen Bersama menjadi bentuk dukungan berbagai unsur di tingkat wilayah, termasuk kepolisian, TNI, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Kabapas Makassar Dr. Surianto mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang mendukung Klien Pemasyarakatan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Reintegrasi sosial tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan satu institusi. Dibutuhkan kerja sama dan kepedulian bersama agar Klien Pemasyarakatan memiliki ruang untuk kembali, berkembang, dan menjalankan kehidupan secara bertanggung jawab di tengah masyarakat,” ujar Surianto.
Menurutnya, keberadaan Kelayan Binter dan Foris diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bapas dengan pemerintah wilayah serta unsur masyarakat dalam pelaksanaan pembimbingan dan dukungan reintegrasi sosial.
Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako kepada Klien Pemasyarakatan di wilayah Kecamatan Barru. Bantuan diserahkan secara langsung oleh Kabapas bersama Camat Barru dan lurah kepada Klien Pemasyarakatan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan nyata terhadap proses reintegrasi.
Melalui kerja sama tersebut, Bapas Makassar terus mendorong terbentuknya lingkungan sosial yang tidak hanya menerima kembali Klien Pemasyarakatan, tetapi juga ikut mendukung proses pembimbingan, penguatan kemandirian, serta keberlanjutan kehidupan mereka di masyarakat.
Wartawan: MFZ, Editor: IRS

Tinggalkan Balasan