MAKASSAR – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar mengikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Penguatan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang diikuti jajaran Pemasyarakatan secara serentak tersebut menjadi ruang penguatan kebijakan, integritas, serta kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya sinergi antara Lapas, Rutan, dan Bapas, khususnya dalam mendukung pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pembimbingan, serta program integrasi dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Penguatan juga mencakup pengembangan Pos Bapas di wilayah yang memiliki cakupan layanan luas dan jarak tempuh tinggi. Langkah tersebut diarahkan untuk mendekatkan akses layanan Pemasyarakatan kepada masyarakat sekaligus memperkuat efektivitas pembimbingan Klien Pemasyarakatan.

Sementara itu, Inspektur Jenderal memberikan penguatan mengenai pentingnya integritas, kepatuhan terhadap SOP, pengawasan internal, dan manajemen risiko sebagai bagian dari budaya kerja seluruh jajaran.

Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr. Surianto, menyampaikan bahwa arahan tersebut menjadi penguatan bagi jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.

“Arahan ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperkuat integritas, kepatuhan terhadap ketentuan, serta sinergi dengan Lapas dan Rutan. Khususnya dalam pelaksanaan Litmas, pendampingan, pembimbingan, dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan,” ujar Surianto.

Bapas Makassar akan menindaklanjuti arahan tersebut melalui penguatan koordinasi lintas UPT, peningkatan pengawasan internal, serta pengembangan akses layanan pembimbingan kemasyarakatan sesuai kebutuhan wilayah kerja.

Wartawan: MFZ, Editor: IRS