Jakarta, 21 September 2026 — Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Dr. Surianto, A.Md.IP., S.Pd., M.M., hadir secara langsung dalam Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (21/9).
Mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Berkualitas dan Berintegritas”, Rakor Kemenimipas Tahun 2026 menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan program tahun 2026 sekaligus merumuskan langkah perbaikan tata kelola, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penyelarasan arah kebijakan dan program kerja tahun 2027.
Kehadiran langsung Kabapas Makassar menjadi bagian dari keterlibatan jajaran Pemasyarakatan dalam pembahasan strategis yang mempertemukan pimpinan dan kepala unit pelaksana teknis dari berbagai wilayah Indonesia.
Rangkaian Rakor diawali dengan pembukaan yang dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama jajaran pimpinan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian materi dari sejumlah pimpinan kementerian, pembahasan teknis bidang Pemasyarakatan, serta evaluasi program dan kebijakan yang menjadi bagian dari agenda kerja Kemenimipas.
Dalam rangkaian pembahasan teknis bidang Pemasyarakatan, salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah implementasi KUHP dan KUHAP, selain pembahasan mengenai perbaikan tata kelola layanan publik Pemasyarakatan.
Bagi Bapas Makassar, forum tersebut menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman dan menyelaraskan pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan dengan arah kebijakan nasional, khususnya dalam menghadapi implementasi KUHP Nasional dan penguatan layanan Pemasyarakatan berbasis kebutuhan masyarakat.
Rakor juga menjadi momentum bagi jajaran Pemasyarakatan untuk menyampaikan capaian, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan rekomendasi perbaikan yang dapat diterapkan secara berkelanjutan pada masing-masing satuan kerja.
Kepala Bapas Makassar menegaskan bahwa keterlibatan Bapas dalam forum koordinasi nasional merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan setiap kebijakan strategis Kemenimipas dapat diterjemahkan ke dalam pelaksanaan tugas yang konkret di tingkat satuan kerja.
“Rakor ini menjadi ruang untuk melihat kembali apa yang sudah dilakukan, apa yang masih perlu diperbaiki, dan bagaimana memastikan setiap kebijakan dapat diterjemahkan menjadi aksi yang berdampak pada peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan,” ujar Surianto.
Keikutsertaan langsung Kabapas Makassar dalam Rakor Kemenimipas Tahun 2026 diharapkan semakin memperkuat kapasitas organisasi dalam merespons perubahan kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun kinerja yang akuntabel dan berintegritas.
Rapat Koordinasi Kemenimipas Tahun 2026 berlangsung pada 20–23 September 2026 dengan rangkaian evaluasi, pembahasan teknis, perumusan rekomendasi, hingga penetapan hasil Rakor sebagai pijakan tindak lanjut pelaksanaan program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Wartawan: MFZ, Editor: IRS

Tinggalkan Balasan