MAROS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar terus memperluas jejaring dukungan reintegrasi sosial melalui penjajakan kerja sama pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di tingkat desa.
Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dan audiensi dengan Pemerintah Desa Pabentengang, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, pada Selasa (22/9/2026). Bapas Makassar diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Sahabuddin, dan diterima langsung oleh Kepala Desa Pabentengang.
Dalam pertemuan tersebut, Bapas Makassar memperkenalkan konsep Kelayan Binter sebagai wadah kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan bimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan yang berada di lingkungan masyarakat. Kehadiran pemerintah desa menjadi penting karena proses reintegrasi tidak hanya berlangsung melalui layanan Bapas, tetapi juga membutuhkan dukungan lingkungan tempat klien menjalani kehidupan sehari-hari.
Penjajakan kerja sama ini sekaligus membahas potensi peran pemerintah desa dalam mendukung proses reintegrasi sosial, mulai dari penerimaan kembali klien di lingkungan masyarakat, penguatan hubungan sosial, hingga dukungan terhadap kegiatan positif yang dapat membantu klien menjalani kehidupan secara lebih bertanggung jawab.
Melalui Kelayan Binter, Bapas Makassar mendorong terbentuknya ekosistem reintegrasi sosial yang melibatkan berbagai unsur di lingkungan masyarakat. Desa diharapkan tidak hanya menjadi lokasi tempat klien kembali, tetapi juga menjadi bagian dari lingkungan yang mampu memberikan dukungan terhadap proses perubahan dan kemandirian klien.
Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr. Surianto, menyampaikan bahwa penjajakan dengan pemerintah desa merupakan langkah awal untuk membangun kolaborasi yang lebih dekat dengan lingkungan tempat klien berintegrasi.
“Reintegrasi sosial tidak cukup hanya dengan mengembalikan klien ke tengah masyarakat. Yang dibutuhkan adalah lingkungan yang mampu menerima, membimbing, dan memberikan ruang bagi klien untuk menjalani perubahan. Karena itu, Kelayan Binter kami dorong hadir hingga tingkat desa melalui kolaborasi dengan pemerintah setempat,” ujar Surianto.
Pemerintah Desa Pabentengang menyambut baik penjajakan tersebut. Pembahasan lebih lanjut diharapkan dapat membuka ruang kerja sama yang konkret dalam mendukung pelaksanaan bimbingan dan pengawasan klien di wilayah desa.
Penjajakan ini menjadi bagian dari langkah Bapas Makassar dalam memperluas kolaborasi berbasis kewilayahan, sekaligus membangun hubungan yang saling mendukung antara Bapas, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan reintegrasi yang lebih kuat.
Wartawan: MFZ, Editor: IRS

Tinggalkan Balasan