GOWA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung layanan pendampingan terhadap tersangka dewasa. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan audiensi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Somba Opu, Selasa (22/9/2026).
Tim Bapas Makassar diterima langsung oleh Kapolsek Somba Opu, Kompol Hambali, S.H. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi sekaligus menyamakan pemahaman mengenai kebutuhan pendampingan terhadap tersangka dewasa dalam proses penanganan perkara.
Koordinasi secara khusus membahas pendampingan bagi tersangka dewasa, terutama terhadap perkara yang arah penanganannya memungkinkan diterapkan pidana pengawasan, pidana kerja sosial, maupun penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif.
Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam konteks tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses pendampingan dan fungsi kemasyarakatan dapat berjalan sesuai tugas dan kewenangan Bapas pada tahapan yang relevan.
Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, mengatakan penguatan koordinasi dengan kepolisian diperlukan agar layanan pendampingan terhadap tersangka dewasa dapat dipahami dan dilaksanakan secara tepat sejak proses penanganan perkara berlangsung.
“Kami ingin memastikan bahwa ketika terdapat perkara tersangka dewasa yang arah penanganannya memungkinkan pidana pengawasan, pidana kerja sosial, atau penyelesaian melalui keadilan restoratif, peran Pembimbing Kemasyarakatan dapat hadir pada tahapan yang relevan. Karena itu, komunikasi dengan kepolisian menjadi bagian penting agar proses tersebut dapat berjalan secara terintegrasi sesuai ketentuan,” ujar Surianto.
Menurutnya, pendampingan tidak hanya berkaitan dengan kehadiran PK dalam suatu proses, tetapi juga bagaimana perspektif kemasyarakatan dapat menjadi bagian dari penanganan perkara. Hal tersebut sejalan dengan penguatan fungsi Pemasyarakatan yang tidak semata berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga memperhatikan pembimbingan dan reintegrasi sosial.
Koordinasi dengan Polsek Somba Opu diharapkan semakin membuka ruang komunikasi antara Bapas dan kepolisian, khususnya dalam mengidentifikasi perkara yang membutuhkan pendampingan serta memastikan mekanisme penanganannya dapat dipersiapkan secara tepat.
Melalui penguatan jejaring dengan aparat penegak hukum, Bapas Makassar terus mendorong agar pelaksanaan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dapat hadir secara lebih optimal dalam setiap tahapan proses peradilan yang menjadi kewenangannya.
Wartawan: MFZ, Editor: IRS

Tinggalkan Balasan