Makassar — Penguatan kinerja jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan memasuki fase baru. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Hernowo Sugiastanto, memberikan penguatan perdana kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sekaligus melakukan review terhadap capaian kinerja masing-masing UPT.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dr. Sahardjo Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Kamis (17/9/2026), turut diikuti Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Dr. Surianto, bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.

Penguatan tersebut menjadi momentum untuk menyatukan arah pelaksanaan tugas, memperkuat kendali organisasi, sekaligus memastikan seluruh jajaran bergerak dalam kerangka kebijakan dan prioritas yang sama.

Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya seluruh jajaran memahami dan mengimplementasikan 15 Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kebijakan dan arahan pimpinan, menurutnya, tidak cukup berhenti sebagai dokumen atau instruksi, tetapi harus diterjemahkan ke dalam kerja nyata, kedisiplinan, pelayanan, dan pencapaian kinerja pada setiap satuan kerja.

Penguatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan review capaian kinerja UPT Pemasyarakatan. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana target dan program telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi dan langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Hernowo menegaskan prinsip “Kami bukan yang terbaik, tetapi kami menuju yang lebih baik” sebagai semangat untuk terus melakukan perbaikan. Ia juga menyampaikan motto, “Kerja yang enak, bikin enak orang lain, tapi jangan seenaknya sendiri,” sebagai pengingat agar suasana kerja yang baik tetap berjalan seiring dengan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan.

Menanggapi penguatan tersebut, Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr. Surianto, menyatakan dukungannya terhadap arah yang disampaikan Kakanwil. Menurutnya, penguatan dan review kinerja menjadi momentum untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas di Bapas Makassar tetap berada dalam satu garis kebijakan Pemasyarakatan.

“Kami di Bapas Makassar menyambut baik penguatan ini sebagai momentum untuk kembali memastikan bahwa seluruh pelaksanaan tugas bergerak pada arah yang sama. Capaian bukan akhir, tetapi menjadi dasar untuk melihat apa yang masih harus diperbaiki. Kami siap menerjemahkan arahan Kakanwil dalam kerja yang lebih disiplin, terukur, dan berdampak pada kualitas pelayanan serta pelaksanaan fungsi pembimbingan kemasyarakatan,” tegas Surianto.

Ia menambahkan, evaluasi kinerja perlu ditempatkan sebagai bagian dari budaya kerja yang berkelanjutan. Setiap capaian perlu dipertahankan dan dikembangkan, sementara setiap kendala harus segera diidentifikasi untuk menghasilkan langkah perbaikan yang konkret.

Penguatan tersebut menjadi penting bagi Bapas Makassar dalam menjaga konsistensi pelaksanaan fungsi pembimbingan kemasyarakatan, mulai dari penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, hingga pengawasan Klien Pemasyarakatan.

Dengan semangat menuju yang lebih baik, Bapas Makassar berkomitmen menerjemahkan arah kebijakan pimpinan ke dalam pelaksanaan tugas yang semakin tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wartawan: MFZ, Editor: IRS