Barru, 17 September 2026 — Upaya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar memperluas jejaring reintegrasi sosial terus bergerak ke tingkat kewilayahan. Kali ini, Bapas Makassar melakukan koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Barru untuk mematangkan kolaborasi dalam pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dan Forum Reintegrasi Sosial (Foris), Kamis (17/9/2026).
Koordinasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Barru tersebut dihadiri jajaran pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Makassar bersama Camat Barru, Lurah Barru, Danramil Barru, Kapolsek Barru, serta Kepala Desa Tompo dan Kepala Desa Siawung.
Pertemuan menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman sekaligus membangun kesiapan para pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan berbasis masyarakat.
Dari hasil koordinasi, seluruh pihak yang terlibat menyatakan kesiapan untuk melanjutkan proses kerja sama. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Piagam Komitmen Bersama direncanakan dilaksanakan pada 1 Oktober 2026 di Kantor Kecamatan Barru.
Kesiapan tersebut menjadi langkah penting karena Kelayan Binter dan Foris tidak hanya membutuhkan peran Bapas, tetapi juga dukungan unsur pemerintah wilayah, aparat kewilayahan, serta elemen masyarakat. Kolaborasi lintas unsur di tingkat kecamatan diharapkan dapat membangun lingkungan yang mendukung proses Klien Pemasyarakatan kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif.
Pemerintah Kecamatan Barru menyampaikan kesiapan untuk terlibat dalam pelaksanaan program sekaligus mendukung kerja sama dengan Bapas Kelas I Makassar. Dukungan tersebut termasuk kesediaan untuk turut menandatangani PKS dan Piagam Komitmen Bersama sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas I Makassar Surianto menyampaikan bahwa penguatan jejaring di tingkat kecamatan merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem reintegrasi yang tidak berhenti pada pelaksanaan tugas Bapas semata.
“Reintegrasi sosial membutuhkan ruang kolaborasi yang nyata di masyarakat. Karena itu, kita ingin membangun kerja sama dengan pemerintah wilayah dan unsur terkait agar Klien Pemasyarakatan memiliki lingkungan yang mendukung untuk menjalani proses pembimbingan dan kembali berperan secara positif di tengah masyarakat,” ujar Surianto.
Menurutnya, rencana penandatanganan kerja sama di Barru menjadi momentum untuk mengikat komitmen para pihak dalam satu kerangka kolaborasi yang memiliki peran dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing.
Bapas Makassar akan terus melakukan koordinasi dan tindak lanjut bersama para pihak sebagai bagian dari penguatan Kelayan Binter dan Foris di wilayah kerja Bapas Makassar.
Wartawan: MFZ, Editor: IRS

Tinggalkan Balasan