Makassar, 17 September 2026 — Pejabat struktural Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara daring, Kamis (17/9/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Dr. Hasanuddin Massaile Lantai II Bapas Kelas I Makassar dan diikuti jajaran pejabat struktural.

Arahan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan konsolidasi jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga integritas organisasi sekaligus memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat dalam urusan kedinasan. Jajaran diminta memastikan setiap informasi atau komunikasi yang mengatasnamakan pimpinan maupun pejabat Pemasyarakatan terlebih dahulu diverifikasi melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar seluruh jajaran menjaga integritas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak terverifikasi, serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Selain penguatan integritas, arahan juga menekankan pentingnya kesiapan jajaran menghadapi pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang akan melibatkan jajaran pimpinan Pemasyarakatan dari berbagai wilayah di Indonesia. Setiap satuan kerja diminta mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan agar agenda koordinasi dapat berjalan efektif dan menghasilkan langkah tindak lanjut yang jelas.

Bagi Bapas Makassar, arahan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi internal untuk memastikan jajaran memahami kebijakan dan mampu menerjemahkannya ke dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Kepala Bapas Kelas I Makassar Surianto menegaskan bahwa arahan pimpinan menjadi pedoman penting bagi jajaran dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas pelaksanaan tugas.

“Arahan ini menjadi penguatan bagi kita untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas dilakukan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita juga harus mempersiapkan diri dengan baik menghadapi agenda koordinasi ke depan,” ujar Surianto.

Ia menambahkan bahwa konsolidasi internal diperlukan agar seluruh unsur organisasi memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan dan mampu memberikan pelayanan Pemasyarakatan secara profesional.

Wartawan: MFZ, Editor: IRS