JENEPONTO — Upaya memperkuat reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan terus dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar dengan membangun kolaborasi bersama pemerintah dan unsur masyarakat di tingkat kewilayahan. Di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, langkah tersebut diwujudkan melalui pembentukan dan penyelenggaraan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dan Forum Reintegrasi Sosial (Foris).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Piagam Komitmen Bersama di Kantor Camat Turatea, Selasa (15/9). Kegiatan dihadiri Kepala Bapas Kelas I Makassar Dr. Surianto, A.Md.IP., S.Pd., M.M., Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Daerah Jeneponto Hj. Nurna Ningsih Pratama, S.STP., M.M., Camat Turatea Akhmad H. Zakkir, AMK., S.Sos., M.Si., Kepala Desa Kayu Loe Barat Rajamuddin, S.E., Kapolsek Binamu Iptu Wawan, S.Sos., unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, Koordinator Kelayan Binter Kecamatan Turatea Syufarman Radjab, M.M., serta Klien Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Camat Turatea menyambut baik pembentukan Kelayan Binter di wilayah Kecamatan Turatea. Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kolaborasi yang dibangun bersama Bapas Makassar, terlebih program tersebut dinilai memiliki keterkaitan dengan upaya menjaga keamanan, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bapas Makassar Surianto mengatakan, Kelayan Binter dibangun untuk memperkuat keterhubungan antara fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan dengan dukungan lingkungan tempat Klien kembali menjalani kehidupannya.
“Reintegrasi sosial tidak cukup hanya dengan memastikan Klien kembali ke masyarakat. Yang lebih penting adalah bagaimana lingkungan dapat memberikan ruang bagi mereka untuk berubah, menjalankan fungsi sosial, dan membangun kehidupan yang lebih baik,” ujar Surianto.
Menurutnya, keberadaan Kelayan Binter membuka ruang bagi Bapas, pemerintah kewilayahan, aparat keamanan, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengambil peran sesuai tugas, fungsi, dan kapasitas masing-masing.
“Bapas tidak mungkin bekerja sendiri. Karena itu, kita ingin membangun kolaborasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Ketika berbagai unsur memiliki kepedulian dan mengambil peran, proses reintegrasi akan memiliki fondasi yang lebih kuat,” lanjutnya.
Komitmen tersebut kemudian diwujudkan melalui penandatanganan PKS antara Bapas Kelas I Makassar dengan Pemerintah Kecamatan Turatea, Pemerintah Desa Kayu Loe Barat, dan Pemerintah Desa Jombe terkait pembentukan dan penyelenggaraan Foris serta Kelayan Binter bagi Klien Pemasyarakatan.
Selain itu, Piagam Komitmen Bersama turut ditandatangani oleh unsur lintas sektor yang terdiri atas Kapolsek, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Koordinator Kelayan Binter. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bentuk kesediaan bersama untuk mendukung proses pembimbingan dan reintegrasi Klien di lingkungan masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial berupa paket sembako kepada Klien Pemasyarakatan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Turatea. Bantuan diserahkan secara langsung oleh Camat Turatea, Kepala Desa Kayu Loe Barat, dan Kepala Desa Jombe kepada Klien di masing-masing wilayah.
Bagi Bapas Makassar, penyerahan bantuan tersebut bukan sekadar pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah kewilayahan terhadap Klien yang sedang menjalani proses reintegrasi.
“Dukungan seperti ini menunjukkan bahwa reintegrasi memiliki dimensi kemanusiaan. Klien perlu merasa bahwa ketika mereka berupaya memperbaiki kehidupan, ada lingkungan yang bersedia memberikan dukungan dan kesempatan,” kata Surianto.
Dalam kesempatan yang sama, Bapas Makassar menyerahkan Piagam Apresiasi kepada Camat Turatea sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi aktif dan kepedulian Pemerintah Kecamatan Turatea dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Surianto berharap komitmen yang telah dibangun tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berkembang menjadi kerja bersama yang dapat dirasakan manfaatnya oleh Klien dan masyarakat.
“Kelayan Binter harus menjadi wadah yang hidup. Dokumen kerja sama adalah awal, sementara keberlanjutannya ditentukan oleh bagaimana masing-masing pihak menjalankan perannya di lapangan,” tegasnya.
Dengan hadirnya Kelayan Binter dan Foris di Kecamatan Turatea, Bapas Makassar terus mendorong Pembimbingan Kemasyarakatan berbasis masyarakat yang menempatkan lingkungan sosial sebagai bagian penting dalam proses perubahan Klien. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan reintegrasi yang lebih kuat, terarah, dan berkelanjutan.
Wartawan: MFZ, Editor: IRS

Tinggalkan Balasan