MAKASSAR — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting yang diikuti jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Senin (14/9). Kegiatan berlangsung di Aula Dr. Hasanuddin Lantai II Bapas Kelas I Makassar dan diikuti jajaran pejabat struktural, JFT, dan JFU.
Arahan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi jajaran Pemasyarakatan sekaligus persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang akan berlangsung pada 20–23 September 2026.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya penguatan tata kelola, kualitas pelayanan, pengawasan, serta kolaborasi dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Salah satu perhatian yang disampaikan adalah optimalisasi Pos Bapas sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Keberadaan Pos Bapas diharapkan dapat menjadi akses pelayanan yang mudah dijangkau sekaligus memperkuat kehadiran Bapas di tengah masyarakat.
Penguatan pelayanan juga perlu berjalan beriringan dengan pemanfaatan teknologi dan sarana pendukung pelayanan. Dengan demikian, layanan Pemasyarakatan tidak hanya semakin mudah diakses, tetapi juga dapat dilaksanakan secara efektif, tertib, dan akuntabel.
Pada aspek kehumasan, jajaran Pemasyarakatan didorong untuk semakin kreatif dalam menyampaikan informasi mengenai pelayanan dan berbagai program positif kepada masyarakat. Publikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap kinerja Pemasyarakatan.
Dalam konteks tersebut, berbagai program pemberdayaan masyarakat seperti UMKM dan ketahanan pangan juga didorong untuk terus dikembangkan dan dipublikasikan secara lebih luas melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Arahan juga menekankan pentingnya sinergi lintas aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah berbagai potensi gangguan terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Selain itu, supervisi wilayah dan penguatan pengawasan menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.
Bagi Bapas Makassar, arahan tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat peran Bapas sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi pembimbingan dan pendampingan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan, kolaborasi, dan program reintegrasi sosial.
Kepala Bapas Kelas I Makassar Dr. Surianto menyampaikan bahwa jajaran Bapas Makassar siap menindaklanjuti arahan pimpinan dengan memperkuat kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami siap menindaklanjuti arahan pimpinan dengan terus memperkuat pelayanan, pengawasan, kolaborasi, dan kehadiran Bapas di tengah masyarakat. Pada akhirnya, seluruh tugas Pemasyarakatan harus bermuara pada satu tujuan, yaitu memberikan manfaat dan menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi manusia yang kita layani,” ujar Surianto.
Menutup arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan kembali menegaskan hakikat penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai upaya untuk memanusiakan manusia.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran bahwa di balik setiap pelaksanaan tugas Pemasyarakatan terdapat manusia yang harus dilayani, dibimbing, dan diberi ruang untuk kembali menjadi bagian yang konstruktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Wartawan: MFZ, Editor: IRS

Tinggalkan Balasan