MAKASSAR — Lima hari kerja tidak menjadi sekadar rangkaian agenda perjalanan bagi Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar, Surianto. Sejak 7 hingga 11 September 2026, ia bergerak dari satu wilayah ke wilayah lain untuk memastikan penguatan kolaborasi pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan tidak berhenti pada konsep, tetapi mulai diikat dalam komitmen kelembagaan.

Dalam kurun waktu tersebut, Surianto secara langsung memimpin safari pengikatan kerja sama pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dan Forum Reintegrasi Sosial (Foris) di sejumlah wilayah dalam cakupan kerja Bapas Makassar.

Perjalanan tersebut dimulai dari Kabupaten Kepulauan Selayar, kemudian berlanjut ke Kabupaten Bulukumba, Malino, Kabupaten Gowa, dan diteruskan ke Kota Parepare serta Kabupaten Pinrang. Di setiap wilayah, agenda tidak berhenti pada koordinasi, tetapi diarahkan pada penguatan komitmen melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Piagam Komitmen Bersama bersama para pemangku kepentingan.

Rangkaian tersebut memperlihatkan satu pola kerja yang konsisten: memperluas tangan Bapas hingga semakin dekat dengan tempat Klien menjalani kehidupan setelah kembali ke masyarakat.

Bagi Surianto, reintegrasi sosial tidak mungkin dibangun hanya dari dalam kantor Bapas. Klien kembali ke desa, kelurahan, kecamatan, dan lingkungan sosialnya. Karena itu, pemerintah wilayah, aparat kewilayahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat perlu dipertemukan dalam satu jejaring dukungan.

“Kita tidak ingin pembimbingan berhenti ketika Klien berada di bawah layanan Bapas. Ketika mereka kembali ke masyarakat, di situlah dukungan lingkungan menjadi sangat penting. Karena itu, kita perlu hadir dan membangun kerja sama langsung dengan wilayah tempat Klien menjalani kehidupannya,” ujar Surianto.

Ritme perjalanan selama lima hari tersebut juga menunjukkan bahwa penguatan Kelayan Binter dan Foris ditempatkan sebagai agenda yang membutuhkan kehadiran langsung. Surianto tidak hanya mengikat kerja sama secara administratif, tetapi hadir bersama jajaran Bapas untuk menjelaskan maksud, membangun kesepahaman, dan memastikan para stakeholder memahami peran masing-masing dalam mendukung proses reintegrasi.

Menurut Surianto, setiap penandatanganan PKS harus dipandang sebagai titik awal kerja bersama, bukan garis akhir.

“Yang kita tandatangani bukan sekadar dokumen. Di balik dokumen itu ada tanggung jawab untuk memastikan Klien mendapatkan kesempatan kembali, diterima, dibimbing, dan didorong untuk menjalani kehidupan yang produktif. Karena itu, setelah kerja sama terikat, yang lebih penting adalah bagaimana komitmen tersebut kita hidupkan dalam pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.

Safari kerja sama tersebut sekaligus menjadi gambaran mengenai pendekatan Bapas Makassar yang semakin menempatkan masyarakat sebagai bagian dari sistem reintegrasi. Melalui Kelayan Binter dan Foris, pembimbingan diupayakan terhubung dengan potensi dan dukungan yang tersedia di masing-masing wilayah.

Lima wilayah dalam lima hari menjadi bagian dari rangkaian kerja yang masih akan berlanjut. Bapas Makassar akan terus menjajaki dan membangun kerja sama dengan wilayah-wilayah lainnya untuk memperluas jejaring dukungan bagi Klien Pemasyarakatan.

“Ini belum selesai. Masih ada wilayah-wilayah berikutnya yang akan kita datangi. Kita ingin membangun jejaring ini secara bertahap, tetapi konsisten. Selama ada ruang untuk memperkuat reintegrasi Klien, kita akan terus bergerak,” kata Surianto.

Bagi Bapas Makassar, langkah tersebut merupakan upaya mengubah cara pandang terhadap reintegrasi: dari proses yang hanya dikerjakan oleh satu institusi menjadi tanggung jawab bersama yang membutuhkan kehadiran banyak pihak.

Dan di tengah jarak antarkabupaten dan kota yang harus ditempuh, pesan yang dibawa tetap sama: memastikan ketika Klien kembali ke masyarakat, mereka tidak berjalan sendirian.

Wartawan: MFZ, Editor: IRS