BANTAENG — Upaya membangun dukungan masyarakat terhadap proses reintegrasi Klien Pemasyarakatan terus diperluas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar. Di Kabupaten Bantaeng, penguatan jejaring tersebut dijajaki melalui koordinasi bersama Kecamatan Bantaeng, Kelurahan Lembang, Polsek Bantaeng, dan Koramil Eremerasa, Jumat (11/9).
Koordinasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan di sejumlah unsur kewilayahan tersebut menjadi bagian dari persiapan pembentukan dan penyelenggaraan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dan Forum Reintegrasi Sosial Bapas Makassar di wilayah Kecamatan Bantaeng.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Bapas Makassar menyampaikan rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Piagam Komitmen Bersama sebagai landasan kolaborasi dalam mengoptimalkan pelaksanaan Pembimbingan Kemasyarakatan, pendampingan, dan pengawasan Klien Pemasyarakatan.
Bapas Makassar juga memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan sekaligus pentingnya dukungan lintas sektor dalam proses reintegrasi. Pemerintah wilayah, aparat keamanan, dan masyarakat memiliki posisi strategis karena Klien yang menjalani proses integrasi pada akhirnya kembali berinteraksi dan menjalankan kehidupannya di lingkungan masyarakat.
Penjajakan tersebut mendapat sambutan positif dari Kecamatan Bantaeng, Kelurahan Lembang, Polsek Bantaeng, dan Koramil Eremerasa. Para pihak menyatakan komitmen untuk mendukung keberlangsungan program Kelayan Binter sebagai wadah kolaborasi dalam memberikan dukungan terhadap Klien Pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, mengatakan bahwa pembentukan Kelayan Binter diarahkan untuk mendekatkan proses Pembimbingan Kemasyarakatan dengan lingkungan tempat Klien kembali.
“Reintegrasi sosial tidak berlangsung di ruang yang terpisah dari masyarakat. Klien akan kembali ke lingkungan tempat mereka tinggal, sehingga lingkungan tersebut harus menjadi bagian dari proses pembimbingan. Melalui Kelayan Binter, kita ingin membangun jejaring yang memungkinkan setiap unsur memberikan dukungan sesuai dengan tugas dan perannya,” ujar Surianto.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah hingga tingkat kelurahan, bersama aparat kewilayahan, menjadi penting agar proses reintegrasi tidak berhenti pada aspek pengawasan, tetapi juga memberikan ruang bagi Klien untuk membangun kembali kehidupannya.
“Yang kita harapkan bukan hanya Klien tidak mengulangi tindak pidana, tetapi juga mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya. Karena itu, mereka membutuhkan lingkungan yang kondusif, kesempatan untuk berkembang, serta dukungan agar dapat menjalani kehidupan secara produktif,” lanjutnya.
Kolaborasi melalui Kelayan Binter dan Forum Reintegrasi Sosial nantinya diharapkan dapat mempertemukan berbagai bentuk dukungan, mulai dari pembimbingan kepribadian dan kemandirian, pemberdayaan sosial, hingga penguatan koordinasi dan pengawasan terhadap Klien selama menjalani proses integrasi.
Rencana penandatanganan PKS dan Piagam Komitmen Bersama selanjutnya akan menjadi tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilakukan. Dengan keterlibatan pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, Polsek, dan Koramil, Bapas Makassar berharap terbentuk jejaring dukungan yang lebih kuat dan terintegrasi di wilayah Bantaeng.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bapas Makassar untuk memperluas Pembimbingan Kemasyarakatan berbasis masyarakat, dengan menempatkan kolaborasi lintas sektor sebagai salah satu fondasi penting dalam memastikan Klien dapat kembali, diterima, dan menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat.
Wartawan: MFZ, Editor: IRS

Tinggalkan Balasan