BULUKUMBA, 8 September 2026 — Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar, Surianto, menandatangani kerja sama dengan Camat Ujung Bulu, Andi Majnah, dalam rangka pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dan Forum Integrasi Sosial (FORIS) di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Selasa (8/9).
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah konkret Bapas Makassar dalam memperkuat sistem pembimbingan dan reintegrasi sosial berbasis masyarakat. Kerja sama melibatkan unsur pemerintah kecamatan bersama pemerintah kelurahan, kepolisian, dan TNI sebagai bagian dari jejaring dukungan bagi Klien Pemasyarakatan di wilayah Ujung Bulu.
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Ujung Bulu tersebut turut dihadiri Lurah Caile, jajaran Polsek Ujung Bulu, dan Danramil Ujung Bulu. Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan juga ditandai dengan penandatanganan Piagam Komitmen Bersama sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap keberlangsungan Kelayan Binter dan FORIS.
Melalui kerja sama tersebut, Bapas Makassar dan Pemerintah Kecamatan Ujung Bulu berkomitmen memperkuat koordinasi, komunikasi, serta mekanisme kerja sama dalam mendukung pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memastikan proses reintegrasi sosial berjalan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, menyampaikan bahwa pembentukan Kelayan Binter dan FORIS merupakan upaya menghadirkan proses pembimbingan yang tidak berhenti pada pelaksanaan tugas Bapas, tetapi mendapat dukungan dari lingkungan tempat Klien kembali.
“Reintegrasi sosial tidak cukup hanya dengan mengembalikan Klien ke masyarakat. Yang kita butuhkan adalah lingkungan yang siap menerima, mendukung, dan memberikan ruang bagi Klien untuk memperbaiki kehidupannya. Karena itu, kerja sama dengan pemerintah wilayah dan seluruh unsur terkait menjadi sangat penting,” ujar Surianto.
Menurutnya, FORIS diharapkan menjadi ruang komunikasi dan koordinasi bersama dalam membangun dukungan sosial bagi Klien Pemasyarakatan. Sementara Kelayan Binter menjadi wadah layanan yang memperkuat keterlibatan berbagai pihak dalam pelaksanaan pembimbingan dan reintegrasi.
“MoU ini bukan sekadar dokumen kerja sama. Ini adalah komitmen untuk membangun kerja bersama. Kita ingin setiap pihak memahami perannya dan dapat berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing agar Klien memiliki kesempatan untuk kembali hidup secara positif dan produktif,” lanjutnya.
Camat Ujung Bulu, Andi Majnah, menyambut baik kerja sama yang dibangun bersama Bapas Makassar. Dukungan Pemerintah Kecamatan Ujung Bulu menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang mendukung pelaksanaan pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, Bapas Makassar bersama para pemangku kepentingan juga melakukan penguatan koordinasi dan komunikasi mengenai pelaksanaan kerja sama. Evaluasi serta penyusunan rencana tindak lanjut menjadi bagian dari upaya memastikan program tidak berhenti pada tahap penandatanganan, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
Pembentukan Kelayan Binter dan FORIS di Kecamatan Ujung Bulu menjadi bagian dari upaya Bapas Makassar memperluas jejaring pembimbingan kemasyarakatan berbasis wilayah. Dengan melibatkan pemerintah, aparat kewilayahan, dan unsur masyarakat, proses reintegrasi diharapkan memiliki fondasi sosial yang lebih kuat.
Bapas Makassar berharap kerja sama tersebut dapat menjadi pijakan bagi terbentuknya ekosistem pembimbingan yang kolaboratif, sehingga Klien Pemasyarakatan tidak hanya mendapatkan pendampingan dari Bapas, tetapi juga memperoleh dukungan lingkungan untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri, positif, dan produktif.
Narasi: MFZ
Wartawan: MFZ, Editor: INS

Tinggalkan Balasan