SELAYAR — Reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan membutuhkan lebih dari sekadar pembimbingan. Ketika Klien kembali ke tengah masyarakat, keberhasilan proses tersebut turut ditentukan oleh lingkungan yang bersedia menerima, mendampingi, dan membuka ruang bagi Klien untuk membangun kembali kehidupannya.
Semangat itulah yang menjadi dasar Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar dalam memperkuat kolaborasi kewilayahan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembentukan dan penyelenggaraan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dan Forum Reintegrasi Sosial (Foris) bersama Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (7/9).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Benteng tersebut dihadiri Kepala Bapas Kelas I Makassar, Camat Benteng, Lurah Benteng, unsur Polsek dan Koramil Benteng, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pejabat struktural, serta JFU dan JFT Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Makassar.
Penandatanganan PKS menjadi langkah konkret untuk membangun pola pembimbingan yang lebih terhubung dengan lingkungan tempat Klien menjalani kehidupan. Melalui Kelayan Binter dan Foris, Bapas Makassar mendorong agar pembimbingan, pendampingan, pengawasan, hingga proses reintegrasi sosial dapat dilaksanakan dengan dukungan berbagai unsur di masyarakat.
Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Benteng beserta seluruh unsur yang terlibat. Menurutnya, reintegrasi sosial bukanlah proses yang dapat diselesaikan oleh Bapas seorang diri.
“Ketika Klien kembali ke masyarakat, di situlah sesungguhnya proses reintegrasi diuji. Karena itu, Bapas membutuhkan lingkungan yang mampu menerima sekaligus memberikan ruang bagi Klien untuk memperbaiki diri. Kelayan Binter dan Foris kita bangun untuk memperkuat ekosistem tersebut,” ujar Surianto.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang dibangun tidak dimaksudkan untuk mengambil alih tugas dan kewenangan masing-masing pihak, melainkan mempertemukan peran agar dukungan terhadap Klien dapat diberikan secara lebih terarah.
“Setiap unsur memiliki peran masing-masing. Pemerintah wilayah, aparat kewilayahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun Bapas memiliki kapasitas yang berbeda. Ketika seluruh peran itu dipertemukan dalam satu kolaborasi, kita berharap Klien tidak hanya mampu menyelesaikan masa integrasinya, tetapi juga benar-benar dapat kembali menjadi bagian yang produktif dari masyarakat,” lanjutnya.
Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Benteng menyatakan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan program pembimbingan Bapas, termasuk melalui pemberdayaan Klien Pemasyarakatan selama menjalani proses integrasi. Dukungan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang inklusif sekaligus memberikan kesempatan kepada Klien untuk membangun kembali kepercayaan dan menjalani kehidupan secara positif.
Dalam pelaksanaannya, kolaborasi Kelayan Binter dan Foris akan diarahkan untuk memperkuat berbagai aspek pembimbingan, mulai dari bimbingan kepribadian, kemandirian, pemberdayaan sosial, hingga dukungan lingkungan. Pendekatan tersebut menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai tempat Klien kembali, tetapi juga sebagai bagian dari proses yang membantu Klien mempertahankan perubahan positif.
Usai penandatanganan PKS dan Piagam Komitmen Bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan koordinasi lintas sektor. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai peran masing-masing pihak dalam mendukung penyelenggaraan pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan di wilayah Kelurahan Benteng.
Dengan terbentuknya Kelayan Binter dan Foris di Kelurahan Benteng, Bapas Makassar terus memperluas pendekatan Pembimbingan Kemasyarakatan berbasis masyarakat, sekaligus membangun jejaring dukungan yang lebih dekat dengan tempat Klien menjalani kehidupan setelah memperoleh kesempatan kembali ke masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama, tetapi berkembang menjadi kolaborasi nyata yang mampu membuka ruang penerimaan, pemberdayaan, dan kesempatan bagi Klien untuk menjalani kehidupan yang lebih baik serta tidak kembali melakukan tindak pidana.
Narasi: MFZ
Wartawan: Rusdi Dullahi, Editor: Rusdi Dullahi

Tinggalkan Balasan